Tugas EPTIK Pertemuan 9

Link GDrive tugas : https://drive.google.com/file/d/1NbwhCMoNxksDBx-67HD4t_GaHcglEJIt/view?usp=sharing


Soal :

1.      Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang hilang.

2.      Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh.

 

Jawaban No.1 :

1.      Jual beli online

·         Teknologi yang digunakan

Jejaring social sebagai media informasi

·         Model kerja

Jejaring social digunakan sebagai media atau alat untuk mendapatkan informasi yang lebih cepat, akurat, dan terkini atau teraktual di berbagai belahan dunia

·         Nilai etika tradisional yang hilang

Dengan adanya kemudahan untuk mengakses internet orang akan lebih menyukai belanja online jadi hilangnya rasa saling mengenal dan silahtuhrami antara pelanggan dan pembeli

2.      E-learning

·         Teknologi yang digunakan

Jaringan internet yang dapat di akses manapun dan diakses web E-learning

·         Model kerja

Pembelajarn yang disusun dengan tujuan menggunakan system elektronik atau computer yang diperlukan mendukung proses pembelajaran secara internet ataupun ofline tanpa melalui guru

·         Nilai etika tradisional yang hilang

Sedikitnya transaksi antara sesame pelajar dan guru serta cenderungan terhadap aspek akademik tanpa bertatap muka langsung

3.      PS (PLAYSTATION) ATAU GAME ONLINE

·         Teknologi yang digunakan

PC atau Smartphone

·         Model kerja

Permainan game bervariai seperti balap, sepak bola, strategi, moba, survival dan lainnya dengan grafik 2D atau 3D.

·         Nilai etika tradisional yang hilang

Terkuburnya permainan tradisional jaman, kurangnya tingkat krativitas pada anak, malas belajar, ketergantungan, lupa waktu, dan boros.


Jawaban No.2 :

                        Sanksi Sosial adalah hukuman atau sesuatu hal yang harus diterima akibat kegiatan, aktivitas, atau ulah yang menyebabkan kerugian, kesalahan, tindakan yang tidak baik dalam bersosialisasi dalam lingkungan masyarakat kemudian bentuk sanksi tersebut biasanya adalah dijauhi orang lain, dibenci, serta dicemooh.

Sanksi Hukum adalah sebuah reward atau balasan dari suatu hal yang telah dilakukan dalam bentuk kegiatan, ulah atau perbuatan yang melanggar hukum dan harus diterima kemudian biasanya sanksi tersebut dapat berupa denda, kurungan atau bahkan di hukum mati.

Komentar